YANGON, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.
- Pemerintah Myanmar diduga menyensor pidato kunci kampanye pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi. Beberapa bagian pidatonya yang terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan oleh junta militer dan tidak adanya aturan hukum di negara ini, dihapus.
Suu Kyi mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa pihak berwenang telah menghapus sebuah paragraf dari teks pidatonya yang disiarkan oleh radio dan televisi pemerintah Pidato itu merupakan yang terakhir dari kampanye Liga Nasional Demokrasi (NLD) yang dipimpinnya dan disiarkan menjelang pemilu tanggal 1 April.
Dalam paragraf yang dihapus itu, dia menuduh junta militer, yang memerintah Myanmar dengan tangan besi selama puluhan tahun, tidak menghargai aturan hukum dan memanipulasi hukum untuk menghukum orang. "Saya harus menyampaikan pidato saya sebelum ditayangkan, dan satu paragraf itu disensor," kata Suu Kyi dalam sebuah wawancara pada hari Kamis.
Semua partai politik berhak untuk pidato kampanye yang disiarkan di radio pemerintah dan televisi. Pidato itu direkam dan disiarkan pekan depan sebelum pemilihan umum, di mana partai Aung San Suu Kyi ikut memperebutkan 48 kursi parlemen.
Pemilu mendatang menjadi sorotan asing yang mempertimbangkan prospek pencabutan sanksi setelah pemerintah berkomitmen terhadap reformasi politik pasca-pemerintahan militer yang keras. Meski pemerintah Myanmar menyatakan kampanye dilakukan secara bebas, pada prakteknya penjegalan masih dilakukan.
Aung San Suu Kyi telah meminta dunia internasional untuk turut mengawasi pemilu. Daftar pemilih disebut-sebut telah dimanipulasi untuk kepentingan penguasa saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar