Jumat, 20 Juli 2012

Tarian Erotis PSK Rusak Rambu, Warga Protes

AUKLAND, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Tommy.  

-   Pemerintah Auckland, Selandia Baru dibuat pusing karena puluhan rambu lalu lintas di kota itu rusak parah, ada yang tinggal tiang atau doyong, tak lagi tegak berdiri. 

Usut punya usut, itu bukan karena dihantam angin ribut atau jadi sasaran keusilan para berandal yang gemar merusak fasilitas milik negara, tapi akibat ulah para pekerja seks komersial (PSK).

Ini gara-garanya: "Para pekerja prostitusi itu menggunakan rambu sebagai tiang untuk menari erotis," kata Donna Lee, anggota dewan kota, seperti diberitakan laman Telegraph. Selama 18 bulan terakhir, merekalah yang bertanggung jawab mengubah wujud lebih dari 40 tiang rambu lalu lintas.

Diakui Lee, tiang merupakan bagian tak terpisahkan dari pekerjaan para pekerja prostitusi. Apalagi, "sebagian dari mereka merupakan wanita-wanita berbadan besar yang tenaganya juga besar," tambahnya.

Rambu lalu lintas yang rusak makin memicu protes dari warga Auckland yang selama ini jengah dengan geliat liar industri seks di kota mereka. Warga bahkan menyebar pamflet sebagai sarana protes. Menurut mereka, bahkan sebelum merusak rambu, ulah para pelaku prostitusi ini seringkali meresahkan.

Pemerintah kota diminta bertindak tegas untuk menyingkirkan pada PSK dari sejumlah titik lokasi sekitar tempat tinggal mereka.

Dilansir TIME, seorang pemilik toko pernah jadi korban, saat puluhan PSK mengutil di tokonya dan meminta uang pada pengunjung toko. Seorang akuntan bahkan pernah melihat seorang pekerja prostitusi menabrakkan troli belanja ke sebuah mobil.

Meski jengah, sebagian penduduk yang lain mengaku tidak merasa terganggu dengan rusaknya rambu. Sebab, mereka sudah mengenal dengan baik wilayah tempat tinggal mereka, yang ditandai dengan kehadiran komplek prostitusi.

Pendapat berbeda diutarakan warga yang tergabung dalam kelompok pro-prositusi, Prostitutes Collective. Mereka berpendapat, jika para pekerja prostitusi dihukum akibat kelakuannya, efeknya akan sangat buruk.

"Mereka juga akan diminta membayar denda yang tidak mungkin sanggup mereka bayar. Mereka disidang, namun pasti mereka akan kembali lagi ke jalan untuk membayar kerugian yang diterima," urai Annah Pickering, koordinator kelompok ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar